BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pajak daerah sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan tingkat kebocoran pendapatan (loss).

Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD diminta bekerja ekstra agar potensi pajak dan retribusi bisa dioptimalkan. Salah satu fokusnya adalah penggunaan teknologi digital untuk memantau transaksi pajak secara real time.

“Kita sudah dorong dan anggarkan lewat APBD Perubahan untuk digitalisasi pajak. Misalnya pajak restoran dan hotel dengan pemasangan tapping box yang bisa dimonitor secara real time,” ujar Evi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang di Hari Pahlawan

Evi menambahkan, sistem digital ini akan membuat pengawasan lebih efektif karena data transaksi dapat dipantau langsung, termasuk omzet dan pajak yang dihasilkan oleh setiap wajib pajak.

“Kalau sistemnya manual, potensi loss tinggi. Dengan digitalisasi, kebocoran bisa berkurang bahkan hingga 50 persen,” tegasnya.

Selain pajak restoran dan hotel, Evi juga menyoroti perlunya digitalisasi di sektor retribusi pasar dan parkir, yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pentas Seni dan Pelantikan Pengurus TTKKBI

“Retribusi pasar modern maupun tradisional ke depan harus pakai sistem elektronik. Karena kalau masih manual, potensi kebocoran tetap besar,” ujarnya.***