BEKASI.POJOKSATU.id - DPRD Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlambatan hingga kelalaian pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi karyawan BLUD di RSUD Kota Bekasi. Komisi IV memastikan akan memanggil pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kami Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan memanggil pihak manajemen untuk melakukan klarifikasi secara resmi,” ujar Wildan Fathurrahman kepada awak media, Jumat, 10 April 2026.
Menurut Wildan, persoalan pembayaran premi BPJS bagi pegawai merupakan hal krusial karena berkaitan langsung dengan hak dasar atas jaminan kesehatan yang seharusnya dipenuhi tepat waktu oleh manajemen.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti BPJS Karyawan RSUD Tak Aktif, Desak Manajemen Bertindak Cepat
“Terkait dugaan belum dibayarkannya premi BPJS bagi pegawai BLUD di RSUD, ini adalah persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele,” tegas dia.
Selain pemanggilan, DPRD juga berencana melakukan audit serta penelusuran administratif guna mengungkap akar persoalan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun kelalaian yang merugikan pegawai.
“Kami juga akan melakukan audit dan penelusuran administratif terkait kewajiban pembayaran premi BPJS para karyawan,” jelas Wildan.
Ia menekankan agar tidak ada pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak karyawan, khususnya dalam hal jaminan kesehatan. Mengingat, pegawai RSUD memiliki peran vital dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Karyawan RSUD Kota Bekasi Keluhkan BPJS Nonaktif, Diduga Premi Belum Dibayar
“Jangan sampai ada pembiaran. Jaminan kesehatan harus dipenuhi oleh manajemen secara penuh dan tepat waktu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RSUD Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan tersebut. DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi.***




