BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap berbagai konten yang beredar di media sosial. Menurutnya, arus informasi di ruang digital berkembang sangat cepat sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih efektif dari pemerintah pusat.

Nawal menilai sejumlah konten yang dinilai berkaitan dengan perilaku LGBT masih mudah ditemukan di berbagai platform digital. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar ruang digital tetap sehat dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Peran pemerintah pusat harus lebih kuat dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran konten saat ini berlangsung sangat cepat dan luas,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas untuk Efisiensi

Ia juga menyoroti sistem algoritma media sosial yang dinilai lebih sering menampilkan konten sensasional dibandingkan konten edukatif. Menurutnya, fenomena tersebut dapat memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Nawal menjelaskan bahwa algoritma platform digital cenderung merekomendasikan konten serupa berdasarkan riwayat pencarian dan interaksi pengguna. Akibatnya, konten tertentu dapat terus muncul dan menjangkau lebih banyak pengguna.

Karena itu, ia mendorong Komdigi untuk meningkatkan koordinasi dengan perusahaan penyedia platform media sosial guna memperkuat sistem moderasi dan penyaringan konten yang beredar di Indonesia.

Selain pengawasan, Nawal juga meminta pemerintah pusat memperkuat regulasi terkait tata kelola ruang digital agar informasi yang beredar lebih edukatif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru SD Bekasi Dibekali Penyusunan KSP dan Modul Ajar Lewat Webinar

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat serta mampu melindungi masyarakat dari berbagai konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku.