BEKASI.POJOKSATU.id – DPRD Kota Bekasi menolak rencana kenaikan tarif air oleh Perumda Tirta Patriot dengan alasan masih banyak keluhan masyarakat terkait layanan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menilai keputusan kenaikan tarif sebaiknya dipertimbangkan lagi.
"Saya rasa ini kurang tepat karena masih banyak keluhan terkait layanan PDAM, seperti air yang tidak mengalir dan kualitas air yang kurang baik," ujar Arif, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Perumda Tirta Patriot Naikkan Tarif Air Mulai 1 Maret 2025
Selain itu, ia menilai momentum kenaikan tarif menjelang Ramadhan juga tidak sesuai.
Arif menegaskan bahwa Perumda Tirta Patriot sebaiknya fokus terlebih dahulu pada peningkatan pelayanan sebelum menaikkan tarif.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Bekasi akan memanggil pihak Perumda Tirta Patriot untuk meminta penjelasan terkait dasar keputusan kenaikan tarif yang rencananya mulai berlaku pada 1 Maret 2025.***




