BEKASI.POJOKSATU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Pemkot Bekasi diketahui berencana mengalokasikan anggaran Rp12,9 miliar untuk menyewa 72 unit mobil listrik dalam Rancangan APBD Murni 2026.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menilai rencana tersebut tidak tepat waktu dan bukan kebutuhan mendesak.

“Untuk saat ini, pembelian atau penyewaan mobil listrik kurang tepat,” ujar Nawal Husni, Jumat, 14 November 2025.

Baca Juga: Puluhan Murid TK Kunjungi BPBD Kota Bekasi, Wawali Ajak Anak-Anak Belajar Mitigasi Bencana

Ia menegaskan masih banyak kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak dibandingkan pengadaan kendaraan dinas baru. Sikap ini juga sejalan dengan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menolak pengadaan mobil dinas dalam bentuk apa pun pada periode ini.

Nawal menyoroti bahwa anggaran miliaran rupiah itu semestinya difokuskan pada persoalan yang lebih kritis, terutama masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Bekasi.

“Seharusnya anggaran difokuskan untuk kendaraan operasional kebersihan seperti truk sampah, bukan mobil dinas listrik,” tegasnya.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Hadir di Kota Bekasi, Ade Puspitasari: Pastikan Kebutuhan Warga Tetap Terjangkau

Ia menambahkan bahwa persoalan sampah kini berada pada level yang membahayakan dan harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.

“Karena kondisi sampah sudah sangat berbahaya, rencana penyewaan atau pembelian mobil dinas listrik sangat tidak tepat untuk saat ini,” pungkas Nawal. (adv)***