BEKASI.POJOKSATU.ID - Proses eksekusi Puri Asih Sejahtera di Kota Bekasi diwarnai ketegangan antara warga dan aparat gabungan pada Rabu, 7 Desember 2025.
Ratusan warga terlibat aksi saling dorong dengan petugas yang datang untuk melaksanakan pengosongan rumah.
Berdasarkan pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, warga Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, berupaya mempertahankan hunian yang telah mereka tempati selama kurang lebih empat dekade.
Sejumlah warga terlihat membawa spanduk serta mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk perlawanan terhadap proses eksekusi yang dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Aksi tersebut diikuti oleh warga dari berbagai kalangan, baik perempuan maupun laki-laki.
Baca Juga: Gapura Hampir Rp1 Miliar di Bekasi Jadi Ujian Transparansi APBD
Sementara itu, aparat kepolisian yang jumlahnya lebih banyak terus memasuki area perumahan guna mengamankan jalannya eksekusi Puri Asih. Petugas gabungan terdiri dari unsur Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas IA dan Polres Metro Bekasi Kota.
Salah seorang warga menyampaikan kekecewaannya terkait eksekusi tersebut. Ia mengaku selama puluhan tahun hak kepemilikan warga tidak pernah mendapat kejelasan.
“Sudah sekitar 40 tahun kami seperti diabaikan hak kami sebagai warga Puri Asih atas kepemilikan rumah ini,” ujarnya di sela aksi penolakan.
Di tengah situasi yang memanas, petugas tetap melakukan pendekatan persuasif dengan berkomunikasi kepada warga agar membuka akses jalan. Hal itu dilakukan agar tahapan pengosongan rumah oleh PN Bekasi Kelas IA dapat dijalankan sesuai prosedur hukum.
Hingga proses pengamanan berlangsung, ketegangan antara warga dan petugas masih terus terjadi di kawasan Perumahan Puri Asih Sejahtera.***




