BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara di Kecamatan Mustikajaya sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan fasos fasum Kota Bekasi.
Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan seluruh fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan oleh pengembang tercatat sebagai aset pemerintah daerah sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Tri menegaskan pemerintah tidak berorientasi memperoleh keuntungan dari aset tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah seluruh lahan fasos dan fasum memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai aset daerah, serta memberikan manfaat bagi warga.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini turut menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Tri mengajak masyarakat ikut mengawasi pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penggalian jalan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, saat ini Pemkot Bekasi tengah memprioritaskan penataan utilitas melalui sistem ducting agar jalan yang telah diperbaiki tidak kembali rusak akibat pekerjaan galian.
"Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat. Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab," ucap dia.
"RT dan RW juga jangan mudah tergiur apabila ada pihak yang menawarkan izin yang tidak sesuai aturan. Begitu juga dengan pemasangan baliho yang tidak membayar retribusi, akan kami tertibkan," tegas Tri.
Selain itu, Tri mengingatkan para Ketua RW agar segera mengajukan pencairan dana RW sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama Program Lingkungan RW Keren telah memperoleh penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ajak Warga Dukung Survei Ekonomi BPS demi Data Pembangunan yang Akurat
Menurutnya, capaian tersebut harus dipertahankan agar pemerintah memiliki dasar meningkatkan alokasi bantuan bagi setiap RW dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta pada 2027.
"Konsep yang kita bangun adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berada di garis terdepan dalam mengelola pembangunan di lingkungannya. Ada prinsip keadilan yang kita jalankan, sehingga setiap RW memiliki kesempatan yang sama membangun wilayahnya melalui anggaran negara secara langsung," kata dia.
"Mari kita tunjukkan bahwa kepercayaan ini dibalas dengan kinerja, transparansi, dan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," tutup Tri Adhianto.***




