BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan Gerakan K3 ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) dengan fokus pada penataan kawasan serta penertiban bangunan liar dan reklame tidak berizin di berbagai wilayah kota.
Melalui kegiatan Aksi Bersih dan Penataan Lingkungan, pemerintah bersama masyarakat melakukan pembersihan area publik, pengangkutan sampah, serta penertiban berbagai elemen yang dinilai mengganggu ketertiban kota.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa proses penataan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian aturan.
Baca Juga: Ramadan Festival Bekasi Jadi Ajang Perputaran Ekonomi, UMKM dan Program Sembako Murah Diserbu Warga
“Aturan harus ditegakkan secara konsisten agar penataan ini maksimal hasilnya. Dengan keteraturan, pelaku usaha mendapatkan kepastian, dan daerah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sehat untuk mendukung pembangunan,” tambahnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Program ini juga mendapat tanggapan positif dari para pelaku usaha. Siti Aminah (38 tahun), seorang pelaku usaha kecil, menilai penataan kawasan membuat aktivitas bisnis menjadi lebih nyaman.
“Dengan penataan dan aturan yang jelas, kami jadi lebih tenang berusaha. Tidak ada rasa was-was. Lingkungan rapi, pembeli juga lebih nyaman,” katanya.
Pemkot Bekasi menegaskan gerakan K3 ASRI akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kerja bakti dan kepedulian terhadap lingkungan. (adv)




