BEKASI.POJOKSATU.id – Oknum guru olahraga SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP, yang ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya, ternyata tercatat sebagai anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi, selain menjadi anggota TPPK, JP juga pernah menjabat sebagai pembina OSIS. Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah, menjelaskan bahwa TPPK memiliki tugas menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kalau ada perundungan antarsiswa atau tawuran, biasanya TPPK yang menangani,” ujar Tetik, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Kasus Guru SMPN 13 Kota Bekasi Lecehkan Murid, Wali Kota: Ada Indikasi Pembiaran
Tetik menyebutkan, JP baru terdaftar sebagai anggota TPPK sejak tahun ajaran 2024–2025. Ia mengaku tidak menyangka seorang guru yang dipercaya justru melakukan tindakan pelecehan terhadap siswinya sendiri.
“Saya tidak habis pikir anggota TPPK malah melakukan kekerasan seksual,” ucapnya.
Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh tugas tambahan yang diemban JP telah dicopot menyusul kasus tersebut.***




