BEKASI.POJOKSATU.id - Pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap belasan orang mulai dari staf camat sampai dengan penjabat wali Kota Bekasi telah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menjelaskan semua saksi-saksi sudah menjalani pemeriksaan dan semua berkas sudah dilengkapi.

Oleh karena itu, hari ini, Senin, 22 Januari 2024, Bawaslu Kota Bekasi akan mengumumkan hasil pemeriksaan, apakah 13 orang terlapor tersebut melanggar netralitas pemilu atau tidak.

Baca Juga: Dalami Isi Kontrak Kerja Sama, Bawaslu bakal Panggil Metland dan PT Eye Indonesia

"Kita sudah memeriksa saksi terakhir yaitu Tiga TKK Pemkot Bekasi serta sudah mendengarkan saksi ahli kemarin di Bandung. Untuk menentukan kasus ada atau tidaknya pelanggaran,” demikian kata dia.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, beberapa orang camat memamerkan jersey nomor 2 kepada kamera.

Kegiatan itu dalam rangka pertandingan persahabatan antarkecamatan di Stadion Patriot Candrabhaga. Bank Bjb Kota Bekasi menjadi sponsor penyelenggaraan kegiatan tersebut.***