BEKASI.POJOKSATU.id - Jelang masa jabatan berakhir, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutasi ratusan PNS (pegawai negeri sipil) eselon III dan IV.
Ini merupakan mutasi kedua sejak Tri menjabat sebagai kepala daerah secara definitif pada 21 Agustus 2023.
Mutasi pertama berlangsung 9 hari sejak dia dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat itu, ada 10 PNS eselon II-b yang dimutasi.
Baca Juga: Jembatan Penyeberangan di Depan Stasiun Bekasi Bakal Dibangun Ulang
Pengesahan mutasi PNS tersebut berlangsung di Balai Patriot pada Jumat, 8 September 2023. Sebanyak 125 PNS di mutasi ke jabatan baru.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menjelaskan bahwa reshuffle ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri Adhianto Tjahyono menegaskan, "Semuanya berpikir aneh-aneh. Apakah Sekretaris Dishub kosong dan perlu diisi? Apakah Sekretaris Disperkimtan kosong dan perlu diisi? Apakah Sekretaris DBMSDA kosong dan perlu diisi?"
Baca Juga: Lawan Arah di Tol MBZ Berujung 3 Orang Terluka
"Artinya, banyak jabatan yang harus diisi. Jika kita mengisi salah satu jabatan, yang lainnya juga akan mengikuti. Itu jawabannya," kata dia kepada wartawan.
Tri membantah bahwa reshuffle yang dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan dirinya dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
"Enggak ada, kebutuhan organisasi yang menjadi pertimbangan utama," tegas Tri.
Baca Juga: Rp100 Ribu Cukup untuk Makan Berapa Hari di Kota Bekasi? Yuk, Hitung Biaya Hidup di Bekasi
Tri Adhianto Tjahyono baru saja menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada tanggal 21 Agustus 2023, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono telah melakukan dua kali proses reshuffle di lingkungan Pemkot Bekasi.
Tri juga mengungkapkan bahwa jika masih terdapat kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, bukan tidak mungkin ia akan melakukan mutasi jabatan lagi demi kepentingan organisasi yang ada.***




