BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 560 guru ngaji di Kota Bekasi kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis bersamaan dengan acara pengajian rutin Sekda Bekasi di Balai Patriot pada Jumat (2/8/2024).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi mengatakan, jumlah guru ngaji lekas yang sudah didaftarkan Baznas ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 560 orang.

Baca Juga: Kemeriahan Lomba di Lapas Bekasi, Momen Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman

"Apabila ada peserta atau guru ngaji yang mengalami kecelakaan kerja maka akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pengobatan sampai sembuh," katanya.

Uus menambahkan, tidak saja manfaat mendapatkan pengobatan, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan menerima manfaat tambahan jika sampai meninggal dunia.

Bahkan, beasiswa akan diberikan kepada anak ahli waris, maksimal dua orang agar dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1).

"Tentunya apabila ada peserta yang meninggal dunia pada saat bekerja, putra-putrinya akan mendapatkan beasiswa sampai menyelesaikan pendidikan S1. Jadi dua orang anak (dari guru ngaji) akan mendapatkan beasiswa dari kami," pungkasnya.***