BEKASI.POJOKSATU.id - Realisasi investasi di Kota Bekasi selama Semester I 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target tahunan sebesar Rp12,2 triliun. Capaian tersebut menjadi modal positif bagi pemerintah daerah untuk memenuhi target investasi hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, mengatakan nilai tersebut merupakan akumulasi investasi pada triwulan pertama dan triwulan kedua 2026.
"Realisasi investasi di triwulan satu sebesar Rp5,4 triliun dan triwulan dua sebesar Rp4,2 triliun. Jadi totalnya Rp9,7 triliun," ujar Priadi, Rabu, 29 Juli 2026.
Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), jumlah pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih lebih banyak dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, nilai investasi yang direalisasikan oleh investor domestik dan asing tercatat relatif seimbang.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Kaji Penjagaan 24 Jam di Perlintasan Bulak Kapal Usai Kecelakaan Maut
Priadi menjelaskan, sektor industri manufaktur masih menjadi kontributor terbesar terhadap realisasi investasi di Kota Bekasi sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Posisi berikutnya ditempati sektor properti, telekomunikasi, serta perdagangan dan jasa.
"Peringkat satu masih di sektor industri, kedua sektor properti, ketiga telekomunikasi, dan keempat perdagangan serta jasa," katanya.
Menurutnya, dominasi sektor industri menunjukkan Kota Bekasi tetap memiliki daya tarik sebagai salah satu kawasan strategis investasi di wilayah penyangga Jakarta.
Ia berharap tren positif tersebut dapat memberikan dampak berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjaga pertumbuhan investasi, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan kepada calon investor.
Baca Juga: Diduga Gunakan Akta Cerai Palsu, Seorang Perempuan Dilaporkan usai Perubahan Kartu Keluarga
Selain itu, DPMPTSP juga tengah menyusun peta investasi yang memuat potensi usaha di setiap kecamatan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi investor dalam menentukan lokasi maupun sektor usaha yang memiliki prospek menjanjikan.
"Ke depan para investor akan lebih mudah melihat peluang-peluang usaha yang ada di Kota Bekasi, terutama di setiap kecamatan," ujar Priadi.
Melalui peningkatan kualitas layanan perizinan dan penyusunan peta investasi, Pemkot Bekasi menargetkan investasi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi juga tersebar lebih merata sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kota Bekasi.




