BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-29 Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan pasar murah bersubsidi bagi masyarakat.

Masyarakat yang dapat mengikuti program ini adalah masyarakat yang sudah mendapatkan kupon. Menurut informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, penerima kupon berdasarkan data DTsen dari Dinas Sosial Kota Bekasi.

Berdasarkan data Dinsos, Pemkot Bekasi membagi kuota per kecamatan. Sementara teknis kupon dialokasikan oleh Dinas Perdagangan kepada kecamatan tempat Pasar Murah Bersubsidi digelar.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Banjir dan Ketimpangan Infrastruktur di Kota Bekasi

Dalam kegiatan ini, penerima kupon dapat menebus paket seharga Rp70.000 dengan isi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tepung terigu 1 kilogram.

Berikut jadwal Pasar Murah Bersubsidi:

  • 2 Maret 2026, pukul 08.00 s.d. selesai: Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medansatria.
  • 3 Maret 2026, pukul 08.00 s.d. selesai: Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Rawalumbu.
  • 4 Maret 2026, pukul 08.00 s.d. selesai: Kecamatan Bantargebang, dan Kecamatan Mustikajaya.
  • 5 Maret 2026, pukul 08.00 s.d. selesai: Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Pondokgede.
  • 6 Maret 2026, pukul 08.00 s.d. selesai: Kecamatan Pondokmelati dan Kecamatan Jatisampurna.