BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.

“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” ujar Tri, Senin, 10 Juni 2025..

Menurutnya, dinamika sosial dan pola mobilitas masyarakat Bekasi berbeda dengan wilayah lain. Banyak warga Bekasi yang bekerja ke Jakarta dan Kabupaten Bekasi di pagi hari, sehingga jika jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, justru berpotensi menimbulkan kemacetan parah.

Baca Juga: Dugaan Pungli Damkar Kota Bekasi: Pemilik Gudang Dimintai Uang Saat Kebakaran

“Akan terjadi penumpukan lalu lintas karena waktu antar siswa berangkat sekolah dan para pekerja ke luar kota bertabrakan,” jelas Tri.

Selain itu, kondisi transportasi umum di Kota Bekasi belum optimal menjangkau perumahan padat penduduk. Banyak siswa masih bergantung pada kendaraan pribadi, sehingga perubahan jam masuk sekolah justru dapat menyulitkan orang tua.

“Kalau tidak ada kesiapan infrastruktur dan transportasi, bisa menambah beban keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga: Dishub Bekasi Uji Coba Skema Satu Arah di Jalan Agus Salim Selama 30 Hari

Tri juga menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi saat ini lebih fokus memperkuat sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dapat bersekolah dekat dari rumah tanpa perlu melakukan perjalanan jauh setiap pagi.***