POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Jalur masuk pakaian bekas impor ke Indonesia melalui banyak jalur. Terutama jalur-jalur tikus yang lepas dari pantauan aparat penegak hukum.
Belajar dari hal itu, Badan Reserse Kriminal Polri bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan mengawasi jalur-jalur masuk pakaian impor ilegal tersebut.
"Bahwa untuk melindungi UMKM yang sudah menguasai hampir 31 persen pasar perdagangan di dalam negeri tentunya ini harus segera dilakukan penindakan," tutur Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di lokasi pemusnahan barang bukti, Selasa, 28 Maret 2023.
Ribuan bal pakaian bekas impor tersebut dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Ditjen Bea Cukai di Cikarang Utara.
Seluruh polda diinstruksikan mengawasi secara ketat pintu masuk impor pakaian bekas tersebut.
BACA JUGA:
- Polisi Tidak Akan Segan Tindak Importir Pakaian Bekas yang Rugikan Pedagang Kecil
- Pakaian Bekas Impor Rugikan Negara Hingga 100 Triliun Lebih
Agus menerangkan, pengawasan dan juga penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM.
"Kegiatan akan terus kita lakukan bersama dengan jajaran Bea Cukai, agar apa yang menjadi target dan tujuan dari pada kebijakan yang dikeluarkan mencapai hasil," demikian kata dia. (Adika F Utomo)




