BEKASI.POJOKSATU.id – Jumlah korban akibat obat kadaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Rawa Tembaga bertambah menjadi dua orang. Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasicom, kedua korban masih berusia balita, dengan satu anak berusia 1 tahun dan yang lainnya berusia 8 bulan.
Saat ini, kedua balita tersebut telah dirujuk ke RSUD Dr. Chasbullah Abdulmajid dan masih menjalani perawatan intensif.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah.
"Kedua pasien kini tengah menjalani perawatan di RSUD," ungkap Tri kepada awak media, Minggu, 16 Maret 2025.
Baca Juga: Bayi di Bekasi Alami Ruam Usai Konsumsi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas
Ia menambahkan bahwa kondisi kedua balita mulai membaik dan diperkirakan dapat pulang dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Kami akan terus memantau kondisi mereka dan bertanggung jawab atas kejadian ini," demikian kata dia.***




