POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan bantuan anggaran untuk perbaikan jalan ke pemerintah provinsi dan pusat. Upaya itu dilakukan karena kondisi keuangan daerah tidak sebanding dengan banyaknya ruas jalan yang rusak.
"Kalau sumber anggaran kemarin sudah mengumpulkan DPR RI. Sudah ada tuh kesiapan, Rp85 miliar di dua ruas jalan akan diturunkan tahun ini, sekarang kita sedang bahas tekniksnya dari bantuan APBN 2023 ini. Kemudian, APBD provinsi juga ada tapi kemungkinan di tahun 2024," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (2/5/2023).
Dani mengatakan, bantuan yang diterima dari provinsi dan pusat itu akan diperuntukkan perbaikan jalan yang rusak selama bertahun-tahun. Seperti perbaikan jalan di Jalan Raya Kali CBL, jalan di Kampung Gabus Kecamatan Tambun Utara dan di Cibarusah.
Perbaikan jalan rusak di sejumlah titik lokasi, lanjut Dani, tidak bisa dilakukan di antaranya karena berkurangnya alokasi anggaran selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
"Jadi di dua tahun terakhir anggaran perbaikan jalan terecofusing ke penanganan Covid-19, jadi hampir penanganan untuk jalan menurun drastis. Karena salah satu jalan cepat rusak itu, biaya anggaran memang kurang dan juga beban angkutannya, tonasenya tinggi," ungkapnya.
Kepala Bidang Jalan pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto mengatakan, jumlah ruas jalan yang akan diperbaiki di tahun ini sebanyak 147 titik.
"Yang sudah termasuk ke dalam SK ruas jalan kabupaten, itu sama ada yang jalan baru jalan perbatasan Karangsatria ke arah kota yang jalan alternatif buat jalan tanggul, dengan total anggaran kurang lebih Rp240 miliar," tandasnya.(enr)



