BEKASI.POJOKSATU.ID - Kapolres Metro Bekasi Sumarni memimpin Apel Gabungan Persiapan Operasi Kejahatan Jalanan di halaman Polsek Serang Baru pada Sabtu malam, 15 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan patroli skala besar guna mengantisipasi tindak kriminal 3C, tawuran, serta balapan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Salah satu fokus utama patroli malam itu adalah penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Orange County Meikarta.

Baca Juga: Pasar Harus Selesai Sebelum Jam Kerja Dimulai, Dishub Pastikan Jalan Kapten Sumantri Kembali Normal

Operasi digelar sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat melalui layanan CLBK terkait kebisingan kendaraan bermotor, khususnya pada malam akhir pekan.

Dalam razia tersebut, sejumlah pengendara terjaring. Petugas langsung meminta pengendara mengganti knalpot tidak standar di lokasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pelanggar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban umum, serta menghormati kenyamanan warga sekitar.

Sumarni menegaskan peningkatan aktivitas masyarakat saat akhir pekan dan libur panjang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Parkir Naik ke Trotoar, Dishub Pastikan Pejalan Kaki Tetap Aman Usai Relokasi Pasar Kapten Sumantri

“Apabila akhir pekan, apalagi long weekend, dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Serang Baru, pasti meningkat. Ini menimbulkan potensi kerawanan, baik kemacetan maupun gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Karena itu malam ini kita bersama-sama berkumpul untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, apalagi kriminalitas,” ujar dia.

Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur, mulai dari personel kepolisian hingga masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan.

“Saya minta tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena mengganggu masyarakat lainnya. Kalau lelah kan, makanya jangan gunakan knalpot brong lagi,” tegasnya saat memberi arahan kepada pelanggar di lokasi.

Sejumlah pengendara yang terjaring razia menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan. Mereka berjanji tidak lagi menggunakan knalpot brong dan akan melengkapi keselamatan berkendara, termasuk menggunakan helm standar.

Langkah ini menjadi komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.***