BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mulai menata ulang sistem parkir di Jalan Kapten Sumantri, Cikarang Utara, menyusul relokasi pasar tumpah yang selama ini memadati badan jalan.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi dua lajur jalan sekaligus memastikan trotoar tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa sebelumnya satu lajur jalan kerap dimanfaatkan sebagai area parkir pengunjung pasar.
Kondisi tersebut berdampak pada penyempitan ruang kendaraan dan memicu kepadatan, terutama pada jam sibuk pagi hari.
“Ke depan parkir akan kami naikkan ke trotoar, tapi tetap memberikan ruang bagi pejalan kaki. Ini bagian dari dukungan fasilitas bagi pengunjung pasar,” ujar Agus, Sabtu 14 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan kendaraan dari badan jalan ke trotoar, melainkan bagian dari penataan menyeluruh agar semua fungsi ruang publik berjalan seimbang.
Baca Juga: Bekasi Masuk Empat Daerah Pertama, Proyek PSEL Ditargetkan Tekan Volume Sampah dan Hasilkan Energi
Dishub memastikan bahwa penempatan parkir di trotoar akan diatur sedemikian rupa sehingga hak pejalan kaki tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa ruang bagi pejalan kaki tidak akan dihilangkan.
Justru, penataan ini bertujuan agar aktivitas parkir tidak lagi mengganggu arus lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga: Libur Imlek 2026, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat Signifikan
Selain penataan parkir, Dishub juga telah memasang pembatas jalan guna menghindari parkir liar kembali ke badan jalan.
Upaya ini dilakukan agar dua lajur Jalan Kapten Sumantri dapat difungsikan secara optimal setelah relokasi pedagang.
“Harapan kami jam tujuh pagi sudah dirapikan, sehingga fungsi badan jalan bisa kembali optimal,” jelas Agus.
Penataan ini menjadi bagian dari langkah lebih luas dalam membenahi wajah koridor Jalan Kapten Sumantri yang selama ini dikenal padat aktivitas perdagangan.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa relokasi pasar benar-benar diikuti dengan pengaturan teknis di lapangan, termasuk manajemen parkir dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: TP PKK Kota Bekasi Gelar Lomba Kreasi Makanan Etnik, Dorong Inovasi Pangan Lokal
Di sisi lain, perhatian terhadap trotoar menjadi sorotan publik. Banyak warga berharap trotoar tidak sepenuhnya berubah fungsi menjadi area parkir.
Menanggapi hal tersebut, Dishub memastikan akan tetap menjaga akses pejalan kaki dan melakukan pengawasan rutin agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang.
Penataan parkir dan trotoar ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pengunjung pasar dan kepentingan pengguna jalan lainnya.
Dengan skema baru ini, mobilitas masyarakat di kawasan Cikarang Utara diharapkan lebih lancar, tertib, dan aman, tanpa mengabaikan hak dasar pejalan kaki sebagai pengguna ruang publik.***




