BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa aktivitas pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri, Cikarang Utara, harus sudah dirapikan sebelum pukul 07.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan agar arus lalu lintas pada jam sibuk pagi tidak lagi terganggu aktivitas perdagangan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan bahwa relokasi pedagang harus diikuti dengan disiplin operasional yang ketat.

Baca Juga: Lampion 12 Shio hingga Laser Show Spektakuler, Festival Imlek Jakarta 2026 Sulap Ibu Kota Jadi Destinasi Wisata Cahaya

Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pemindahan pedagang, tetapi juga kepatuhan terhadap waktu operasional.

“Harapan kami jam tujuh pagi sudah dirapikan, sehingga fungsi badan jalan bisa kembali optimal,” ujar Agus saat, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Jalan Kapten Sumantri merupakan salah satu koridor penting yang dilalui pekerja dan pelajar setiap pagi.

Baca Juga: Bekasi Masuk Empat Daerah Pertama, Proyek PSEL Ditargetkan Tekan Volume Sampah dan Hasilkan Energi

Jika aktivitas pasar masih berlangsung hingga jam sibuk, maka potensi kemacetan akan tetap terjadi meski pedagang telah direlokasi.

Selama ini, satu hingga dua lajur jalan kerap terhambat akibat aktivitas jual beli dan parkir kendaraan pengunjung.

Kondisi tersebut memperlambat mobilitas masyarakat, terutama pada rentang pukul 06.30 hingga 08.30 WIB saat arus kendaraan meningkat tajam.

Baca Juga: Libur Imlek 2026, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat Signifikan

Dishub kini melakukan pengawasan intensif agar pedagang dan pengunjung mematuhi aturan waktu.

Penataan pembatas jalan serta pengaturan parkir juga dilakukan untuk memastikan badan jalan tidak kembali digunakan di luar ketentuan.

Agus menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelancaran mobilitas publik.

“Kami ingin semua berjalan seimbang. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi masyarakat yang berangkat kerja dan sekolah juga tidak terganggu,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan untuk memastikan penataan berjalan konsisten.

Baca Juga: TP PKK Kota Bekasi Gelar Lomba Kreasi Makanan Etnik, Dorong Inovasi Pangan Lokal

Selain manajemen lalu lintas, perbaikan penerangan jalan dan pengaturan parkir turut menjadi bagian dari pembenahan kawasan.

Menurutnya, disiplin waktu menjadi kunci utama agar Jalan Kapten Sumantri dapat berfungsi maksimal sebagai jalur utama pergerakan masyarakat Cikarang Utara.

Dengan skema ini, dua lajur jalan yang sebelumnya tersendat diharapkan dapat kembali difungsikan secara penuh saat jam sibuk.

Pemerintah daerah berharap kesadaran bersama antara pedagang, pengunjung, dan pengguna jalan dapat tercipta.

Dengan demikian, kawasan tersebut tidak lagi menjadi titik kemacetan rutin setiap pagi.

Penataan berbasis waktu operasional ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang menjaga keseimbangan antara aktivitas pasar dan kebutuhan mobilitas ribuan pekerja yang melintas setiap hari.***