POJOKSATU.id - Suroyo, pemilik Yayasan Eka Widya Nusantara yang menaungi STIE Tribuana Bekasi, menantang masyarakat yang dapat membuktikan adanya jual beli ijazah di kampusnya.

Suroyo menyatakan jika ada seseorang yang dapat menunjukkan ijazah dan memberikan bukti mengenai nama pembeli, harga, dan pihak yang terlibat, ia akan mengembalikan 20 kali lipat biaya penertiban ijazah tersebut.

Selain itu, Suroyo juga menyatakan bahwa jika terbukti terlibat dalam praktik jual beli ijazah, yayasan tersebut siap menutup kampusnya sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut memberikan beban sosial yang berat bagi STIE Tribuana Bekasi.

Suroyo menegaskan bahwa seluruh jajaran akademisi yang ada di kampus tersebut memiliki integritas yang tinggi, sehingga tindakan seperti jual beli ijazah tidak mungkin dilakukan.

BACA JUGA: STIE Tribuana Klaim Tak Persulit Mahasiswa Pindah, Terikat Beasiswa Wajib Kembalikan Uang

"Kami ini orang-orang integritas. Kalau salah ya salah, kalau yang benar kami tidak ingin cari pembenaran," tegas dia.

Oleh karena itu, Suroyo menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks, kecuali ada bukti konkret yang dapat menunjukkan adanya jual beli ijazah.

Penulis: Adika F. Utomo Editor: Andi Saddam