BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan warga terdampak kebakaran disertai ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menuntut pertanggungjawaban dari PT Indogas Andalan Kita sebagai pengelola fasilitas tersebut.

Selain ganti rugi, warga juga meminta jaminan keamanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan permukiman.

Ketua RT setempat, Een Supriatna, menyampaikan salah satu tuntutan utama warga adalah pemindahan tangki elpiji berkapasitas 50 ton yang berada di area SPBE. Menurutnya, tangki tersebut diduga masih menyimpan sekitar 40 persen gas, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi ledakan susulan.

Baca Juga: Kali Rawalubu Diduga Tercemar Cat, Petugas DLH Ambil Sampel Air

“Warga minta tangki itu segera dipindahkan karena masih khawatir terjadi ledakan lagi,” ujar Een, Selasa, 19 Mei 2026.

Warga juga mendesak perusahaan untuk mengganti kerugian materiil akibat kerusakan rumah. Tercatat sedikitnya 42 rumah mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,6 miliar.

“Iya, baru kerusakan rumah korban itu yang poin kedua, ganti rugi materiil,” kata dia.

Selain itu, sejumlah korban luka bakar masih menjalani pengobatan secara rawat jalan. Namun hingga kini, menurut warga, belum ada bantuan lanjutan dari pihak perusahaan untuk mendukung biaya transportasi selama proses pengobatan.

Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Siapkan Posko SPMB 2026 di Sekolah dan Kecamatan

“Ada beberapa warga yang masih kontrol rumah sakit, tapi biaya transportasi belum ada bantuan lagi,” jelasnya.

Warga juga mengaku kecewa karena sejumlah janji yang sebelumnya disampaikan pihak pengelola SPBE belum direalisasikan.

“Dia (pihak SPBE) selalu janji, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Een.

Masyarakat berharap pihak perusahaan segera memenuhi tuntutan yang diajukan, termasuk memberikan kepastian keamanan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi SPBE.***