POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Heri Widiarto kini tidak dapat lagi melancarkan modus penipuan kepada korban. Dia resmi menjadi tahanan Polsek Cikarang Selatan.


Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo menjelaskan seorang polisi gadungan berkenalan dengan para korbannya melalui Facebook.


Pelaku sengaja menargetkan perempuan-perempuan yang sudah mapan melalui media sosial.


Agar para korban yakin terhadap tipuannya, Heri mengaku sebagai anggota reserse Polsek Cikarang Selatan.


BACA JUGA: Polisi buru pelaku begal sadis di Sukawangi


"Dia kenalan dengan korbannya mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan, " ungkap Kukuh, saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat, 27 Januari 2023.


Setelah berkenalan dengan para korban, pelaku meminta sejumlah uang ke korbannya dengan alasan bisa membersihkan aura dan juga membuka rezeki.


Pelaku meminta uang hingga Rp 50.000.000 kepada korbannya untuk modus itu.


"Pelaku memberikan bungkusan yang diduga uang dalam plakban agar dibuka 3 bulan kemudian. Setelah dibuka ternyata berisi potongan kertas," jelas dia.


Sejauh ini, Kukuh mengatakan, bahwa baru terdapat 1 laporan kepolisian terkait penipuan polisi gadungan. (Adika F Utomo)