BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengimbau pihak sekolah dan keluarga untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kericuhan di Kota Bekasi.

Kericuhan sendiri diketahui terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ketika massa berusaha merusak Polsek Pondok Gede. Insiden berlanjut pada Minggu, 31 Agustus hingga Senin, 1 September 2025, di Jalan Raya Pangeran Jayakarta, saat massa mencoba menyerang Polres Metro Bekasi Kota.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menegaskan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memberikan pendampingan setelah anak-anak kedapatan ikut dalam aksi kericuhan.

Baca Juga: Mahasiswa Ubhara Jaya Gelar Aksi Damai di Bekasi, Suarakan Tuntutan pada Tragedi September Hitam

"Memberikan pendampingan dan pembinaan harus dilakukan bersama-sama baik sekolah dan juga orang tua, pasca anak-anaknya kedapatan melakukan aksi kericuhan," ujar Novrian, Jumat, 5 September 2025.

Ia menekankan agar anak-anak yang terlibat tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah.

"Kami imbau jangan mengambil langkah itu. Fungsi sekolah bukan sekadar memberi sanksi, tetapi juga membina,” jelasnya.

Novrian menambahkan, mayoritas pelajar yang ikut dalam aksi tersebut masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Baca Juga: KPAD Bekasi: 33 Anak Terjerat Hukum akibat Terlibat Kericuhan di Kota Bekasi

Menurutnya, keterlibatan para pelajar bukan karena pemahaman isu, melainkan faktor ikut-ikutan, ketidaktahuan, dan dorongan mencari pengakuan.

“Mereka hampir rata-rata ikut karena ketidaktahuan, ada rasa ingin tahu dan ingin eksis. Itu harusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar sekolah dan keluarga lebih intensif membina,” pungkasnya.***