POJOKSATU.id, BEKASI - Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan melakukan pendampingan terhadap bocah berinisial S, 11 tahun, korban dugaan pencabulan mantan Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian menerangkan, menjelaskan korban kini memerlukan pemantauan dan juga pendampingan intensif.
"Secara psikologis memang butuh pendampingan, butuh trauma healing, karena kejadiannya cukup lama (bertahun-tahun), jadi benar-benar harus kami dampingi dan pantau kondisinya," jelas Novrian kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.
Korban saat ini mempunyai rasa takut dan tidak percaya diri kepada orang lain.
BACA JUGA: Sudah Digarap Polisi, Pemkot Bekasi Juga Dalami Kasus Pencabulan Mantan Camat
KPAD sendiri nantinya akan membangun kondisi psikologis korban agar kembali seperti sediakala dan juga mempunyai rasa percaya diri kepada orang lain.
"Kami akan terus memantau pendidikan dan juga psikologisnya. Hal tersebut memang perlu penanganan ekstra," tutur Novrian.
"Kami sudah koordinasi dengan sekolah untuk membuat tim dan pihak sekolah, kami terus pantau dan ajak untuk berkoordinasi," tambah dia.
Sebagai informasi, terduga pelaku Cecep Muntasar kini telah ditangkap polisi karena diduga mencabuli SA. Cecep ditangkap pada Senin, 20 Februari 2023, malam. (Adika F Utomo)




