BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 808.656 warga tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Komisioner KPUD Kota Bekasi Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Afif Fauzi, menjelaskan banyak masyarakat yang tidak memilih diduga disebabkan oleh kejenuhan akibat jadwal pemilihan yang berdekatan antara Pilpres, Pemilu, dan Pilkada.

"Karena terlalu dekat jaraknya antara Pilpres, Pemilu, dan Pilkada, kemungkinan masyarakat jenuh," jelas Afif, Minggu 8 Desember 2024.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Terendah se-Jabar, Kinerja KPU Kota Bekasi Disorot DPRD

Meskipun KPU telah berupaya melakukan sosialisasi intensif, persiapan Pilkada tahun ini hanya diberikan waktu 4 bulan, dimulai dari Agustus hingga November. Waktu yang singkat ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemilihan.

"Kita persiapan dari bulan Agustus dan pemilihan di bulan November, jaraknya sangat pendek. Namun, kami terus menggenjot sosialisasi dan persiapan," ujar Afif.

Partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini tercatat rendah, hanya mencapai 55,05 persen, jauh di bawah partisipasi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih di Kota Bekasi Anjlok, KPU Belum Analisis Penyebabnya

Afif menambahkan KPU akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mempersiapkan Pilkada dan Pilpres yang akan datang.***