BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kronologi menurut polisi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di lampu merah Caman.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan kecelakaan bermula saat minibus Toyota Avanza diduga melawan arus lalu lintas.
“Setiba di TKP, mobil Toyota masuk ke jalur berlawanan arah dan hendak belok kanan ke arah Kota Bintang (timur), lalu membentur Honda Beat yang datang dari arah Jakarta (barat) dan hendak belok kanan ke arah Jatibening (selatan),” jelas Rojali, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca Juga: Sopir Avanza Ugal-ugalan Tabrak Motor di Kalimalang, Mobil Dirusak Massa
Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor korban terseret beberapa meter dari titik awal tabrakan. Setelah kejadian, pengemudi Avanza justru melarikan diri dari lokasi.
Aksi kabur tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pengemudi di kawasan Global Prestasi School.
“Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengemudi,” ucap Rojali.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Pelayanan Samsat Hari Minggu di Kota Bekasi
Namun, sebelum petugas tiba di lokasi, emosi warga sempat memuncak hingga merusak kendaraan pelaku dan menganiaya pengemudi. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Korban amuk massa mengalami luka ringan dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” ujar Rojali.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tabrak lari tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” tutup Rojali.***




