BEKASI.POJOKSATU.id - Kuasa hukum Wowon cs, Sugijati, berusaha agar hukuman ketiga terdakwa kasus pembunuhna berantai dapat lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Saat pembacaan pledoi, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan juga Dede Solehudin, meminta keringanan kepada majelis hakim.
Wowon Erawan kedapatan tersenyum saat menyampaikan ingin hukuman yang lebih ringan, sementara Solihin dan Dede berurai air mata.
Baca Juga: Wowon Cs Tak Respons Pernyataan saat Ditanya Hakim
"Berhubung usia dua terdakwa yakni Wowon dan Duloh sudah lanjut usia, mereka berhak mendapatkan keringanan hukuman," ujar Sugijati, Selasa 17 Oktober 2023.
Sugijati berharap Wowon cs paling tidak tidak divonis mati, tetapi hukuman seumur hidup atau 20 tahun.
Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan vonis hakim atas Wowon cs. Kasus pembunuhan berantai ini menyita perhatian masyarakat karena cara keji dan jumlah korban yang banyak.***




