BEKASI.POJOKSATU.ID - Peran aktif warga kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan lingkungan.
Laporan masyarakat membongkar praktik penjualan obat keras daftar G secara ilegal yang berkedok konter handphone di Jalan Wibawa Mukti 2, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan dari Kecamatan Jatiasih, unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP pada Jumat 20 Februari 2026, setelah menerima aduan warga terkait aktivitas mencurigakan di toko tersebut.
Warga setempat mengaku resah dengan adanya transaksi terselubung yang diduga bukan sekadar jual beli ponsel.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatiasih, Tatang Taryana, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami langsung respons laporan warga dan lakukan penggerebekan. Benar, toko handphone itu menjual obat-obatan tipe G secara kamuflase,” tegas Tatang, dikutip dari Radar Bekasi, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Santri di Kota Bekasi Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Mengaku Anggota TNI
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sebanyak 438 butir obat keras daftar G yang dijual tanpa izin.
Obat-obatan itu diduga diedarkan secara bebas tanpa pengawasan resmi, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.
Tatang menyebutkan, tanpa adanya laporan dari warga, praktik tersebut bisa saja terus berlangsung dan semakin meluas.
Baca Juga: Ade Puspitasari: Masa Depan Bangsa Ditentukan Generasi Muda Melek Teknologi dan Politik
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan permukiman.
“Peran warga sangat penting. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Kami pasti tindak lanjuti,” ujarnya.
Setelah penggerebekan, toko tersebut langsung ditutup dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat juga akan melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada jaringan atau praktik serupa di lokasi lain.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sosial dinilai menjadi bentuk kolaborasi nyata antara warga dan pemerintah.
Baca Juga: Ade Puspitasari Konsisten Dukung UMKM, Sempatkan Beli Kopi Keliling di Setiap Kegiatan
Aparat tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Tatang mengajak seluruh warga Jatiasih untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Beri Penghargaan PROKLIM dan Umumkan Evaluasi Medsos Perangkat Daerah
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan,” tandasnya.
Langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan ini menjadi pesan tegas bahwa praktik ilegal tidak akan diberi ruang di wilayah Jatiasih.
Di sisi lain, keberanian warga melapor menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih kuat dan menjadi benteng utama dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat keras ilegal.
Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah ini diharapkan dapat terus terjalin, sehingga wilayah tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.***




