BEKASI.POJOKSATU.id - Mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Aksi itu digelar sebagai respons atas dugaan upaya untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi oleh parlemen pusat.
Di depan gedung DPRD, mereka beroerasi satu per satu mengungkapkan keresahan atas situasi yang terjadi pada saat ini.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Bhayangkara Suarakan Penolakan Terhadap Dinasti Politik
"Pada malam hari ini, temen-temen aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa kota Bekasi, hari ini menyatakan sikap atas kegaduhan yang telah terjadi di Pusat," kata Jenderal Lapangan, Muhammad Fikry.
Mahasiswa Kota Bekasi meminta DPR RI untuk menaati keputusan Mahkamah Konsitusi yang bersifat final dan mengikat.
"Mendesak DPR RI untuk memberikan alasan yang jelas atas adanya revisi Undang Undang Pilkada terkait ambang batasan calon kepala daerah," ucap dia.
Aksi ini digelar pada malam hari karena aksi di DPR RI masih belum menemui titik terang.
"Hari ini aliansi BEM se-Kota Bekasi mendeklarasikan atas dukungannya terhadap Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
Apabila, DPR RI memaksakan merevisi RUU Pilkada, maka tak pelak ada aksi dengan skala yang lebih besar lagi.***




