BEKASI.POJOKSATU.id – Puluhan mahasiswa dari Universitas Bhayangkara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Dalam aksinya, mereka menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai tidak sesuai dengan asas militer.
Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara, Hernanda, menyatakan bahwa undang-undang tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Duren Jaya Keberatan dengan Proposal THR dari Pengurus RW 7, Lurah Tidak Tahu-Menahu
Ia menyoroti ketidaksesuaian aturan baru dengan TAP MPR tahun 2000, yang menetapkan fungsi militer hanya dalam 10 lembaga, tetapi kini melebar ke 16 lembaga.
"Undang-undang ini lebih mementingkan kepentingan politik dibanding kepentingan publik. Padahal, seharusnya DPR lebih fokus membahas undang-undang perampasan aset," ujar Hernanda dalam orasinya.
Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak didukung oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi, aksi serupa akan terus digelar.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota dan Dishub Sekat Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Bekasi Barat
"Kami akan terus turun ke jalan hingga tuntutan kami didengar," tegasnya.***




