BEKASI.POJOKSATU.id - Hingga pukul 21.40 WIB, massa buruh Bekasi masih tetap melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Kamis, 23 November 2023.
Mereka menanti hasil perundingan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi. Saat ini Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi masih berunding.
Pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, massa buruh sedang melakukan aksi bakar ban di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Kenaikan UMK Kota Bekasi, Apindo Jadikan PP 51 Tahun 2023 Acuan
para massa aksi buruh yang sudah melakukan aksi sejak siang hari masih bertahan.
Terdengar juga dari mobil komando, koordinator lapangan meminta buruh tetap bertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi sampai ada keputusan terkait kenaikan UMK Kota Bekasi.
Sementara itu, personel Polres Metro Bekasi Kota memberlakukan contraflow di Jalan Ahmad Yani untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga: Massa Buruh Blokade Jalan Ahmad Yani Akibatkan Kemacetan, Ini Kata Kapolres
Contraflow dilakukan pihak kepolisian dari Summarecon Bekasi sampai Rumah Sakit Hermina Bekasi.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota tidak bisa berbuat banyak terkait massa aksi buruh yang masih melakukan orasinya menyampaikan pendapat.
Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum hanya sampai pukul 18.00 WIB.***




