BEKASI.POJOKSATU.id – Rapat penanganan sampah yang digelar di Kantor Bupati Cianjur mempertemukan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta kepala daerah se-Jabar, termasuk Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

Dalam pertemuan itu, Menteri LH mengarahkan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah.

Arahan tersebut mencakup edukasi masyarakat, peningkatan alokasi APBD minimal 3% untuk pengelolaan sampah, penerapan prinsip polluter pays, penguatan kelembagaan, penyusunan Perda dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah, serta penegakan hukum terhadap pencemar lingkungan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Percepatan Penanganan Sampah Kolaboratif di Jawa Barat

Terkait TPA Bantar Gebang, Presiden memerintahkan pembangunan 4–5 unit pengolahan sampah. Ada pula pembahasan teknis bersama Sekda Jabar untuk mempercepat realisasi.

Wakil Wali Kota Bekasi menyambut arahan tersebut. “Pemkot Bekasi mendukung penuh dan aktif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” tegas Abdul Harris Bobihoe.***