BEKASI.POJOKSATU.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tengah menelusuri dugaan kejanggalan dalam kegiatan pengajian yang dipimpin perempuan berinisial PY atau Umi Cinta, di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan beberapa hal yang dinilai janggal, di antaranya janji masuk surga dengan membayar Rp 1 juta, jamaah pria dan wanita duduk bercampur, serta majelis yang bersifat tertutup. Ia juga menyebut adanya anjing di lokasi kegiatan.

"Adanya campur aduk antara laki-laki dan perempuan, terus masalah uang Rp 1 juta itu untuk masuk surga. Kemudian di sana ada binatang anjing juga," ujar Siroj, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: MUI Bekasi Selidiki Pengajian Umi Cinta yang Diduga Janjikan Surga dengan Bayaran Rp 1 Juta

MUI berencana memanggil Umi Cinta untuk klarifikasi. Siroj menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Jika terbukti menyimpang dari ajaran Islam, MUI siap merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

Namun, bila tuduhan masyarakat tidak terbukti, MUI akan mencari solusi, termasuk mengarahkan penyelenggara untuk mengurus izin resmi pendirian majelis taklim sebelum melanjutkan kegiatan.***