BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan obat kedaluwarsa di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Obat tersebut sempat diberikan kepada pasien sebelum akhirnya diketahui dan ditarik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan kelalaian terjadi saat proses pemeriksaan obat yang diterima dari gudang farmasi. Obat kedaluwarsa diduga terselip di antara ribuan blister obat yang dikirim ke puskesmas.

“Memang ada kelalaian. Obat itu terselip di antara obat yang didrop dari gudang obat. Kami membeli hampir 2.000 blister, kemungkinan pengecekannya tidak dilakukan secara menyeluruh,” kata Satia, Minggu, 5 Juli 2026.

Satia menjelaskan, Dinkes Kota Bekasi memiliki ketentuan obat yang diterima harus memiliki masa kedaluwarsa minimal dua tahun. Namun, dalam pengiriman pada 2025, ditemukan obat dengan sisa masa berlaku sekitar enam bulan.

Obat tersebut kemudian lolos dari proses pemeriksaan hingga masuk ke Puskesmas Rawa Tembaga.

Dinkes Kota Bekasi langsung menjatuhkan sanksi kepada apoteker yang bertanggung jawab atas pengelolaan obat tersebut. Apoteker itu ditarik ke Dinkes Kota Bekasi untuk menjalani pembinaan.

Baca Juga : Salah Obat di Puskesmas Rawa Tembaga, DPRD Bekasi Minta Dinkes Tak Anggap Sepele

Selain itu, kepala Puskesmas Rawa Tembaga juga diberikan teguran. Dinkes turut meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan audit untuk menentukan sanksi lanjutan.

“Kami sudah memberikan sanksi kepada tenaga apotekarnya yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan obat. Kami tarik ke Dinas Kesehatan untuk pembinaan. Kami juga meminta BKPSDM melakukan audit untuk menentukan sanksi yang dapat dikenakan,” ujar Satia.

Dinkes Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh stok obat di puskesmas. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang tersimpan dan berpotensi diberikan kepada pasien.

“Insyaallah saya berusaha menjamin tidak ada lagi obat kedaluwarsa. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar pemeriksaan dilakukan lebih detail,” ucap dia.

Satia menyebut petugas telah mendatangi pasien yang sempat menerima obat tersebut. Petugas melakukan pengecekan kondisi pasien sekaligus mengganti obat yang telah diberikan.

Ia menegaskan kelalaian dalam pengelolaan obat tidak dapat dibenarkan. Pengawasan terhadap stok obat di seluruh puskesmas akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.***