BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 85 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi, Senin, 17 Agustus 2026.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta merupakan pasien yang berada di zona hijau, yakni mereka yang dinilai telah memiliki kemampuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat.

Pendiri Yayasan Jamrud Biru, Suhartono, mengatakan penyelenggaraan upacara tersebut berawal dari keinginan para pasien sendiri yang ingin ikut merayakan Hari Kemerdekaan.

"Sebetulnya mereka sendiri yang menginginkan acara upacara ini," ujar Suhartono usai kegiatan.

Baca Juga: Dua Orang Tewas usai Motor Tabrak Truk Wing Box di Flyover Kranji Bekasi

Dalam prosesi tersebut, sejumlah pasien dipercaya menjalankan tugas sebagai petugas upacara, mulai dari pembawa acara hingga petugas lainnya. Sementara pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh para pendamping yayasan guna memastikan jalannya upacara berlangsung lancar.

Suhartono menjelaskan, persiapan kegiatan memerlukan waktu karena sebagian pasien masih membutuhkan pendampingan untuk menghafal tahapan upacara. Meski demikian, antusiasme mereka sangat tinggi hingga banyak yang ingin menjadi petugas.

"Kami harus memilih siapa yang memang sudah mampu menjalankan tugas, karena tidak semuanya bisa dilibatkan sebagai petugas," katanya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang dirancang khusus bagi para pasien. Selain memeriahkan peringatan HUT RI, aktivitas tersebut menjadi bagian dari proses rehabilitasi sosial.

Menurut Suhartono, berbagai permainan yang digelar bertujuan melatih daya ingat, kemampuan motorik, mental, serta meningkatkan rasa percaya diri pasien agar lebih siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: BPBD Kota Bekasi Resmikan Flying Fox, Edukasi Kebencanaan Kini Lebih Interaktif

Ia menegaskan bahwa penyandang gangguan jiwa memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk menikmati kemerdekaan dan memperoleh perlakuan yang manusiawi tanpa stigma maupun diskriminasi.

"Kami ingin menunjukkan bahwa ODGJ memiliki hak asasi. Mereka tidak seharusnya dikurung, dipasung, dirantai, atau diperlakukan secara tidak manusiawi," tegasnya.

Melalui kegiatan seperti ini, Yayasan Jamrud Biru berharap masyarakat semakin memahami bahwa ODGJ dapat pulih dan beraktivitas secara sosial apabila memperoleh pendampingan serta kesempatan yang layak.***