BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang oknum penyidik di Polres Metro Bekasi Kota diduga meminta uang damai kepada keluarga terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan, Budi Ariyanto.
Kasus ini berkaitan dengan insiden yang melibatkan Budi sebagai pihak yang diduga menganiaya Adam Suherman, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Paman Budi, Robby Desandi, mengungkapkan bahwa permintaan uang muncul dalam pertemuan dengan penyidik yang menyarankan agar kedua pihak berdamai.
Baca Juga: 2 Pelaku Penipuan Kontrakan di Jakasampurna Punya Peran Berbeda
"Saat itu pihak penyidik mengajukan untuk berdamai antara pihak kami dengan pihak terlapor," ujar Robby, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut Robby, awalnya penyidik meminta uang sebesar Rp70 juta, namun keluarga merasa keberatan dan akhirnya menyepakati nominal sebesar Rp50 juta. Namun, setelah uang itu siap diserahkan, penyidik disebut kembali meminta tambahan Rp20 juta.
"Setelah menyerahkan uang tambahan yang diminta oleh pihak penyidik, ternyata tidak ada mediasi damai seperti yang dijanjikan," jelas Robby.
Baca Juga: Baca Juga: Mapolres Metro Bekasi Kota Diserbu Warga, Tuntut Pembebasan Budi dan Firmansyah
Robby menyatakan bahwa uang telah diserahkan langsung kepada penyidik dan rencananya akan digunakan dalam proses mediasi di Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga mediasi yang dijanjikan berlangsung, tidak ada proses damai yang dilakukan.***




