BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 17 Juli 2025.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas penahanan dua orang yang mereka nilai tidak berdasar dan cacat hukum.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa membawa sejumlah spanduk dan baliho yang berisi tuntutan pembebasan Ketua Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi) Budi Ariyanto, serta Firmansyah, seorang anggota satuan pengamanan (satpam).

Baca Juga: Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 74 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Spanduk bertuliskan dukungan terhadap Budi Ariyanto dibentangkan di gerbang depan Polres. Para pendemo juga meneriakkan yel-yel pembebasan dan meminta keadilan ditegakkan.

Budi Ariyanto dan Firmansyah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Adam Suherman, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban disebut merupakan keponakan dari Budi Ariyanto.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan seksual dan dugaan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga korban.

Dalam aksi unjuk rasa, seorang wanita yang disebut sebagai istri Firmansyah dilaporkan pingsan di lokasi karena tidak kuasa menahan emosi atas penahanan suaminya.

Baca Juga: Baru Dilantik Ribuan PPPK Belum Menerima Gaji Pertamanya

Massa aksi menilai penahanan terhadap Budi Ariyanto dan Firmansyah tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan keduanya.

"Kami menilai penahanan ini tidak sah dan mencederai rasa keadilan. Kami minta Polres membebaskan Budi dan Firmansyah!" teriak salah satu orator aksi di depan gerbang Polres.

Hingga berita ini ditulis, aparat keamanan masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan ketertiban selama jalannya aksi unjuk rasa.

Silakan beri tahu jika Anda membutuhkan versi lanjutan untuk respons Polres atau ingin menggabungkannya dengan berita terpisah tentang kronologi kasus Adam Suherman.***