BEKASI.POJOKSATU.ID - Petugas kepolisian masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan di wilayah Kota Bekasi. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu, mengatakan bahwa sejumlah pelanggaran masih kerap ditemukan selama operasi berlangsung. Pelanggaran yang paling dominan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang.

“Paling banyak pelanggaran yakni tidak menggunakan helm hingga berbonceng lebih dari dua orang,” ujar Rinda saat dihubungi, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Kontraktor Proyek APBD Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan edukatif kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sembilan jenis pelanggaran prioritas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain melawan arus, pengendara di bawah umur tanpa SIM, serta melebihi batas kecepatan.

Selain itu, petugas juga menindak penggunaan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan, pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Prestasi Garuda Muda di Thailand Jadi Bukti Pembinaan Askot PSSI Kota Bekasi

Rinda menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, melainkan bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi dapat ditekan, terutama menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.***