POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi kerugian negara akibat impor pakaian ilegal dalam 5 tahun terakhir menyentuh Rp100 triliun.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, menjelaskan hal ini tentu membat industri dan produk tekstil lokal merana.

"Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen," kata Teten.

Dia menerangkan potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 Rp89,37 triliun. Tahun 2019, kata dia Rp89,06 triliun dan pada 2020 menembus Rp110,28 triliun.

BACA JUGA: 7 Ribu Pakaian dan Barang Bekas Impor Dimusnahkan

Angka itu kemudian menurun pada 2021 dan 2022, masing-masing Rp103,68 dan Rp104,41 triliun.

Dia memperkirakan impor pakaian ilegal mengancam 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian.

"Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun," ucap Teten.

Oleh karena itu, Pemerintah akan meneritbkan pakaian impor ilegal di Indonesia, dan juga para importir nakal. (Adika F Utomo)