BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi memastikan seluruh keluhan pedagang daging sapi terkait melonjaknya harga sapi hidup dan daging karkas akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aksi mogok berjualan yang dilakukan pedagang daging sapi di Pasar Baru Bekasi selama tiga hari, mulai Kamis 22 Januari hingga Sabtu 24 Januari 2026.
Analis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk menampung aspirasi para pedagang.
Baca Juga: Isuzu Panther Jalan Sendiri di Tol Jakarta Cikampek, Fakta di Baliknya Bikin Merinding
Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan utama yang akan diteruskan kepada kementerian terkait melalui jalur koordinasi resmi.
"Kami menampung keluhan pedagang dan akan meneruskannya ke kementerian terkait. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut stabilitas harga dan keberlangsungan usaha pedagang," ujar Eko, Rabu 21 Januari 2026.
Menurut Eko, keluhan utama pedagang daging sapi adalah kenaikan harga sapi timbang hidup, baik lokal maupun impor, yang diperparah dengan meningkatnya harga daging karkas di Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca Juga: Tak Dilelang, Tak Dimanfaatkan, Aset Pemkot Bekasi Terancam Rugikan Keuangan Daerah
Kondisi ini dinilai membuat pedagang berada dalam posisi sulit karena tidak sebanding dengan daya beli masyarakat yang cenderung menurun.
Berdasarkan hasil monitoring Disdagperin, harga daging sapi di pasar tradisional Kota Bekasi saat ini berada di kisaran Rp135 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
Angka tersebut naik dibandingkan harga normal yang sebelumnya berkisar Rp130 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini berdampak langsung pada penjualan pedagang di pasar.
Baca Juga: Banjir di Jatimulya Capai 70 Sentimeter, Kendaraan Terpaksa Putar Balik
"Keluhan utama pedagang adalah harga bahan baku yang terus naik, sementara daya beli masyarakat justru menurun. Ini yang membuat pedagang merasa tertekan," ungkap Eko.
Ia menegaskan, aksi mogok berjualan yang dilakukan pedagang merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai tanpa turun ke jalan.
Disdagperin pun mengimbau agar aksi tersebut tetap berjalan kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Betul, mereka menyampaikan aspirasi dengan cara tidak berjualan, bukan dengan aksi demonstrasi ke Jakarta," jelasnya.
Eko menambahkan, pemantauan pasar dipimpin langsung oleh Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
Baca Juga: Untung Tergerus Harga Sapi, Pedagang Daging Sapi Bekasi Kompak Mogok
Seluruh data dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat.
Disdagperin berharap, pemerintah pusat dapat segera merespons keluhan pedagang melalui kebijakan yang mampu menekan harga sapi hidup dan karkas.
Dengan adanya intervensi kebijakan yang tepat, diharapkan stabilitas harga daging sapi dapat kembali terjaga dan aktivitas perdagangan di pasar tradisional kembali normal.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat agar pedagang tidak terus tertekan dan masyarakat juga tidak terbebani dengan harga yang tinggi,” pungkas Eko.***




