BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah pelajar di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendeklarasikan komitmen menolak perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah maupun media sosial melalui kegiatan Bekasi Bersatu, Bersatu Ruang Aman Banyak Aksi 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu (11/10/2026).

Diketahui bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perwakilan pelajar SMA se-kota Bekasi. Kampanye itu melibatkan Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan pelajar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, kampanye tersebut bertujuan membangun komitmen bersama untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

"Aksi kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkomitmen bersama menciptakan lingkungan sosial, sekolah, yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan," kata Putu dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2026.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengajak para pelajar untuk saling menjaga serta berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

"Jaga diri sendiri, jaga teman, dan jaga lingkungan sekitar. Berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran," ujar Tri.

Menurut Tri, perundungan dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak. Karena itu, pencegahannya membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan, setiap anak memiliki potensi, bakat, dan minat yang perlu difasilitasi agar dapat berkembang dengan baik. Lingkungan yang aman dan mendukung menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut.

Dalam kegiatan itu, para pelajar juga mengikuti pembacaan Deklarasi Suara Pelajar yang dipimpin Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu.

Melalui deklarasi tersebut, para pelajar menyatakan penolakan terhadap segala bentuk perundungan, kekerasan, dan kejahatan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi sikap saling menghargai, toleransi, dan persaudaraan antarsiswa serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Selain menolak menjadi pelaku perundungan, para pelajar menyatakan keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan dan membela korban.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan senam bersama, penempelan stiker kampanye, deklarasi pelajar, dan hiburan musik. Kegiatan berlangsung kondusif hingga selesai.

Melalui kampanye tersebut, pemerintah daerah dan kepolisian berharap keterlibatan pelajar dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan serta menciptakan ruang aman bagi anak di Kota Bekasi.