BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi balap liar di Kota Bekasi menimbulkan korban jiwa, Sabtu, 20 April 2024.
Aksi balap liar itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dan korban meninggal bukan seorang peserta balap liar tetapi masyarakat umum.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi menerangkan selain korban meninggal dunia terdapat 2 korban lainya, diantaranya 1 orang alami kritis dan satu orang alami luka-luka.
Baca Juga: Duit Pendaftaran Program Beasiswa Dipakai Trading oleh Oknum Agensi Pendidikan
Bagaimana kronologi kejadian tersebut? Suwandhi menceritakan Yamaha Mio berplat nomor B 4293 KXU yang dikemudikan RDS datang dari arah Summarecon) ke Pekayon dengan kecepatan sangat tinggi.
Di lokasi, kendaraan RDS menabrak Honda Vario berplat nomor B 3235 URC dikendarai korban NNF membawa penumpang inisial WT.
"Dugaan bahwa kendaraan Yamaha Mio yang dikendarai RDS tersebut sedang melakukan balap liar, tapi kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan," jelas Suwandhi saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Sabtu, 20 April 2024.
Baca Juga: Warga Kota Bekasi Tertipu Beasiswa Doktoral, Uang Pendaftaran Digunakan Terlapor Trading
"Korban ditabrak dari belakang oleh pengemudi motor Yamaha Mio inisial RDS, membuat satu orang wanita berinisial WT meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang wanita lainnya berinisial NNF kritis akibat Kecelakaan tersebut," ungkap dia.
Korban meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup serius di bagian kepalanya. Korban merupakan penumpang dari kendaraan Honda Vario dan sementara pengemudi mengalami luka yang cukup serius kondisinya kritis
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup serius.
Baca Juga: Warga di Bantaran Kali Bekasi Kebanjiran Akibat Kiriman dari Bogor
Saat ini kasus ini ditangani Unit Gakkum Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi kejadian.***




