POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Aksi tawuran yang terjadi antara dua kelompok remaja di Kawasan Industri Jababeka, Blok EE, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, berhasil digagalkan, Minggu, 29 Januari 2023.
Aksi tawuuran terjadi pukul 01.00 WIB, saat itu petugas satpam setempat langsung berusaha membubarkan aksi tersebut.
Setelah dibubarkan, para pelaku tawuran tersebut langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Chalid Thayib menjelaskan menangkap 12 remaja yang ikut tawuran itu.
BACA JUGA: Polisi Buru 2 Kelompok Remaja Pelaku Tawuran di Simpang Unisma
Remaja itu dihalau warga saat mereka melintasi Jalan Kampung Poncolhijau.
“Setelah diselidiki dalam peristiwa tawuran tersebut diketahui adanya korban luka atas nama Muhammad Murid dan saat ini di bawa ke RS Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan," kata dia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 6 bilah senjata tajam di lokasi tawuran.
Kedua belas remaja tersebut harus menginap sementara waktu di sel tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk dimintai keterangan. (Adika F Utomo)




