BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi tawuran di Jalan Kayuringin, Bekasi Selatan, berhasil dibubarkan anggota Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 4 Mei 2024.

Ketika anggota polisi datang, pelaku tawuran lari kocar-kacir tak tentu arah. Mereka tidak ingin ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota di Medansatria.

Kedatangan polisi karena mendapat laporan masyarakat. Anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang saat itu sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud itu.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Tawuran di Tarumajaya, Salah Satunya Pelaku Begal

"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja yang melarikan diri tersebut, salah satu pengendara dari rombongan tersebut menabrak papan penunjuk arah," ungkap Imam, saat dikonfirmasi bekasi.pojoksatu.id, Sabtu, 4 Mei 2024.

Pada saat menabrak, remaja yang membawa senjata tajam tersebut kembali melarikan diri dengan menaiki pagar yang berada di lokasi.

"Kami juga mengejar dan berusaha mengamankan para remaja tersebut, karena mereka pada saat melarikan diri membawa senjata tajam," jelas dia.

Baca Juga: Camat Bekasi Selatan Tindak Tegas Pelajar Aksi Tawuran

Namun, tim Presisi tidak mendapatkan remaja yang melarikan diri dengan menaiki pagar tersebut dan hanya menemukan senjata tajam yang digunakan.

Polisi hanya berhasil mengamankan satu orang remaja dari gerombolan tersebut dengan inisial FD (19 tahun). Dari hasil introgasi mereka sudah melakukan aksi tawuran di Jalan Dewi Sartika.

"Yang kami amankan yakni dari kelompok gangster BojongBoys, mereka baru melakukan aksi tawuran dengan Gangster Dewi Sartika Generation," demikian kata Imam Syafii.***