BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua mulai 2 Januari 2026.
Tahap ini menjadi kesempatan penting bagi sejumlah kelompok jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap pertama, termasuk jemaah cadangan yang berpeluang besar berangkat haji tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung hingga 9 Januari 2026.
Pelunasan ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kategori tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Bayang-Bayang OTT KPK Menghantui Kejaksaan Daerah, Bekasi Perketat Barisan
“Tahap kedua ini dibuka khusus untuk jemaah yang belum terakomodasi di tahap pertama, termasuk jemaah cadangan,” ujar Endang, dikutip dari Radar Bekasi, 31 Desember 2025.
Ia merinci, kelompok jemaah yang berhak mengikuti pelunasan tahap kedua antara lain:
Jemaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama.
Baca Juga: Pelunasan Haji Bekasi Baru 68 Persen, Jemaah Cadangan Diminta Siap Berangkat
Pendamping jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah terpisah mahram, serta jemaah cadangan.
“Kelompok ini sudah ditetapkan secara nasional, sehingga jemaah di luar kategori tersebut belum bisa melakukan pelunasan,” jelasnya.
Di Kota Bekasi, hingga penutupan pelunasan tahap pertama pada 23 Desember lalu, tingkat pelunasan baru mencapai sekitar 68 persen.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Kritik Inspektorat Lamban Tangani Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Dari total kuota 5.056 jemaah, sebanyak 3.400 orang telah melunasi BIPIH.
Sementara itu, terdapat 693 jemaah yang diproyeksikan akan melunasi pada tahap kedua, terdiri atas 580 jemaah gagal sistem dan 113 pendamping lansia.
Selain itu, Kemenag Kota Bekasi juga telah menyiapkan kuota cadangan sebanyak 1.026 orang untuk mengantisipasi jemaah yang batal berangkat.
Endang menegaskan, jemaah cadangan memiliki peluang besar untuk berangkat haji 2026 asalkan segera melengkapi seluruh persyaratan.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Lagi 31 Desember, Ini Daftar Ruasnya
“Jemaah cadangan sudah kami hubungi satu per satu. Kalau semuanya bergerak dan memenuhi syarat, kuota bisa terserap maksimal,” katanya.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pelunasan adalah istithaah kesehatan.
Endang menekankan agar jemaah tidak menunda pemeriksaan kesehatan karena hal tersebut menjadi penentu kelayakan keberangkatan.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru ke Jabotabek Tembus 526 Ribu Kendaraan
“Kami terus memantau istithaah kesehatan. Ini harus segera diselesaikan agar jemaah tidak terkendala saat masuk pelunasan tahap dua,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jemaah waspada terhadap penipuan.
“Tidak ada pungutan apa pun di luar ketentuan resmi. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan dengan mengatasnamakan Kemenag, segera laporkan,” tegas Endang.***




