BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah menargetkan seluruh area open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditutup paling lambat pada 2027.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menutup seluruh area tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar.

Menurut Hanif, nilai anggaran tersebut relatif tidak besar jika dibandingkan dengan persoalan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di Bantargebang.

"Kalau menutup semua Bantargebang, paling tidak hanya Rp150 miliar. Angka itu menurut saya tidak terlalu besar untuk DKI Jakarta. Permasalahan besarnya justru pada dampak lingkungan dan masyarakat," ujar Hanif, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Sampah di Bantargebang Jadi Sorotan, Wamenko Pangan Desak DKI Jakarta Terapkan Control Landfill

Penutupan area open dumping akan dilakukan dengan menerapkan sistem controlled landfill menggunakan membran. Sistem tersebut dinilai diperlukan karena metode pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping sudah tidak diperbolehkan dalam pengelolaan sampah.

Penggunaan membran diharapkan dapat menekan berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan timbunan sampah. Di antaranya rembesan air lindi, emisi gas metana, hingga potensi penyebaran mikroplastik.

Hanif menyebut sebagian area TPST Bantargebang saat ini sudah mulai ditutup menggunakan membran. Namun, pemerintah mendorong agar proses tersebut segera diperluas hingga seluruh area open dumping.

"Kalau dari perspektif saya, penutupan ini mestinya selesai pada 2027 karena biayanya tidak terlalu mahal," katanya.

Baca Juga: Rumah Bedeng dan Lapak Rongsok Terbakar di Pekayon Jaya, Damkar Kota Bekasi Berjibaku Selama 4 Jam

Ia menjelaskan, kebutuhan biaya penutupan lahan dihitung berdasarkan perkiraan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar untuk setiap hektare.

Di sisi lain, pemerintah menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang mulai menunjukkan perkembangan positif.

Volume sampah yang sebelumnya mencapai sekitar 1.200 truk per hari kini disebut telah berkurang menjadi sekitar 600 hingga 700 truk per hari.

Pengoperasian fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan turut disebut berkontribusi terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dorong Kota Ramah Disabilitas, Perda dan Infrastruktur Bakal Dievaluasi

Selain RDF, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik dengan teknologi modern. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mengurangi sampah sejak dari sumber sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan pengurangan volume sampah dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, pemerintah berharap beban TPST Bantargebang dapat terus ditekan. Kondisi tersebut diharapkan mendukung penyelesaian penutupan seluruh area open dumping sesuai target pada 2027.