BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal memfasilitasi pembayaran iuran bagi pengurus Karang Taruna di tahun depan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, di sela acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Plaza Pemkot Bekasi, pada Jumat (20/12/2024).

Alex mengakui, dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pengurus Karang Taruna Kota Bekasi saat ini masih bersumber dari anggaran mandiri.

Kendati demikian, alokasi anggaran bisa digelontorkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD di tahun selanjutnya.

“Untuk saat ini memang masih mandiri, untuk tahun depan baru mendapatkan anggaran dari APBD Kota Bekasi,” ujar Alex, sapaannya.

Ia berharap peringatan HKSN tahun ini menjadi penyemangat dalam kebersamaan, dan kesetiaan akan tumbuh di tengah masyarakat Kota Bekasi.

Di tempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, Darkam Suryadi, mengatakan bahwa jaminan sosial yang diberikan yaitu meliputi pengurus Karang Taruna di tingkat kota, pengurus harian di tingkat kecamatan, dan kelurahan, Taruna Husada, Garda Sakti, dan Tim Rescue.

Menurutnya, para pengurus dianggap perlu untuk mendapatkan jaminan sosial lantaran bekerja memberikan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sementara ini baru 273 orang yang didaftarkan sebagai peserta. Harapannya, ke depan di tahun 2025 bisa dicover oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial hingga di tingkat kelurahan. Sehingga, mereka bisa bekerja lebih maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat,” kata Darkam.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, menjelaskan bahwa, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memang saat ini bisa dianggarkan melalui APBD.

Hal ini tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025.

“Sudah tercantum dalam aturan dari Permendagri nomor 15 tahun 2025. Salah satunya adalah Karang Taruna dan LPM dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dibiayai oleh APBD,” terangnya.***