BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat pemberitaan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Melalui unsur wilayah, Camat Bekasi Barat H. Sudarsono bersama perangkat kelurahan telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan optimal.

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi (DP3A), pemerintah memberikan pendampingan komprehensif, termasuk dukungan psikologis bagi korban serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Gelar GEMMA QUR’AN, Targetkan Pecahkan Rekor MURI di HUT ke-29

Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masyarakat.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan di wilayahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (adv)